



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Diduga terlibat jaringan narkoba, polisi menggerebek sebuah usaha bengkel motor di Jalan Merpati kecamatan Tampan, Pekanbaru. Polisi menyita timbangan digital, dua paket sabu, tiga plastik bening, satu bungkus daun ganja kering dan dua hp. Selain itu, polisi juga mengamankan pengusaha bengkel, AM (23) untuk dimintai keterangan.
” AM pengusaha bengkel yang kita amankan. Ia masih diperiksa seputar kasus yang melibatkan dirinya,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang, Kamis (14/4/16) siang.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi masyarakat. Polisi yang mendapat kabar tentang peredaran narkoba itu langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Setelah mengumpulkan data akurat, penangkapan dilakukan di bengkel motor milik tersangka.
Kedatangan aparat sempat membuat tersangka, AM panik. Ia diamankan bersama barang bukti sabu dan daun ganja kering. Penemuan barang bukti membuat tersangka tidak mampu berbuat banyak kecuali pasrah saat dibawa petugas.

” Begitu kita temukan barang bukti tersangka tidak berkutik. Ia pasrah saat diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Angga. (**)



