


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menangkap, SH (25) warga asal Rokan Hilir, Riau. Pria ini diamankan saat akan transaksi jual beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Polsek Rumbai, Pekanbaru, Rabu (13/4/16) kemarin. Selain tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor BM 4684 ON sebagai bukti.
” Kita sudah amankan satu unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Kita masih mintai keterangan tersangka, SH untuk pengembangan lebih lanjut,” kata kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani, Kamis (14/4/16) siang.
Kapolsek menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara tersangka melakukan aksi kejahatan disebuah di depan rumah toko di wilayah Rumbai 8 April 2016 lalu. Sepeda motor korban raib dilokasi parkiran.
Sejak kejadian itu korban melaporkan kasus itu kepihak berwajib. Kemarin, polisi melakukan penyelidikan setelah mencurigai pelaku SH. Pria ini diamankan saat akan menjual sepeda motor hasil kejahatan. (**)




