PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Belasan Anggota Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Rabu (13/4/16) malam. Sebanyak lima orang yang berada didalam rumah tersebut diamankan bersama lima paket sabu, lima hp dan plastik pembungkus sabu. Menurut informasi malam itu mereka baru saja melakukan transaksi narkoba.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana mengatatakan, kelimanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Mereka adalah, Zul, SE, WD, IB dan seorang wanita berinisial MY.
Berkaitan dengan kasus ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut. ” Kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian untuk mencari tersangka lain,” kata Iwan, Kamis (14/4/16) siang.
Hasil pemeriksaan sementara, Zul adalah pemilik rumah yang digerebek aparat. Pria ini diduga sebagai pengedar yang membagikan barang kepada empat rekan-rekannya. Rencananya barang yang telah dipaketkan itu akan dijual melalui tangan para kurir tersebut. Namun sayang, aksi itu dapat dicegah aparat yang lebih dulu mendatangi lokasi. (**)