PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Penyelidikan terhadap pemasangan spanduk yang menyebut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menerima suap dari tempat perjudian mulai mendapat bukti baru, surat yang diterima dari DPRD Kota Pekanbaru untuk orang nomor satu di jajaran Polisi Riau sebelum spanduk tersebut terpasang ternyata palsu.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK, Senin (12/10) siang,” sebelum spanduk tersebut terpasang ada surat yang masuk untuk Kapolda Riau dengan mengatas namakan DPRD Kota Pekanbaru. Isinya tetap sama, yaitu menyebutkan jika judi semakin marak dan meminta agar ditindak tegas,” kata Kasat.
Surat mengatas namakan anggota Dewan Kota Pekanbaru tersebut yang diterima oleh Kapolda Riau ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST. Setelah diberi tahu kepada bersangkutan secara langsung, ternyata surat tersebut adalah palsu,” suratnya palsu dan tanda tangannya juga palsu. Tadi yang bersangkutan telah satang dan langsung membuat laporan baik secara pribadi maupun institusi lantaran tidak senang atas perbuatan oleh oknum yang mengatas namakan DPRD,” ucap Kasat Reskrim.
Dengan didapatnya bukti baru dalam fenomena pembentangan spanduk dengan menyebut Kapolda Riau menerima hasil suap, menunjukkan jika aksi tersebut penuh dengan kepentingan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan,” kita bukannya diam, tahun 2013 sudah kita lakukan pemberantasan tetapi terbentur saat berkas dilanjutkan. Sedangkan untuk aksi ini kita akan terus melakukan penyelidikan hingga aktor utamanya kita ringkus,” tegas AKP Bimo Arianto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST saat dihubungi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menandatangani surat untuk Kapolda Riau, terlebih melakukan intervensi akan kerja Polri,” itu tidak benar jika tanda tangan saya, dan korp surat serta cap juga berbeda. Atas kasus ini saya tidak akan melaporkan atas nama pribadi saja, atas nama institusi juga telah dilaporkan,” kata Sigit.(okra)