


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Kamtibmas merupakan kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional, ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, Polri sesuai tugas pokok dan fungsinya memiliki peranan penting untuk memelihara Kamtibmas guna mensukseskan salah satu program pemerintah dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 yaitu “mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh warga negara”, terintegrasi dengan program prioritas transformasi menuju Polri yang Presisi yakni “Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas”.

Pentingnya pemeliharaan Kamtibmas dilatar belakangi perkembangan lingkungan strategis yang dipengaruhi isu global, regional dan nasional telah berdampak kepada situasi lebih volatility (bergejolak), uncertainty (tidak pasti), complexity (kompleks), dan ambiguity (tidak jelas atau ambigu) yang mempengaruhi tingginya eskalasi gangguan keamanan sehingga mengancam keselamatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Namun demikian dengan segala keterbatasan yang dimiliki Polri, maka keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan untuk bersama-sama mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sehingga tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Oleh karena itu, Polri membangun strategi pemolisian yang berorientasi kepada masyarakat (Community-Oriented Policing/COP) atau disebut dengan pemolisian masyarakat (Polmas).
Digulirkannya Polmas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian didasari adanya kesamaan akan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dimana masyarakat dengan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya dapat mendukung kepolisian dalam memelihara Kamtibmas, sehingga perlu adanya hubungan yang sederajat dalam jalinan kemitraan, saling bersinergi dan saling melengkapi. Hal ini dikarenakan dalam strategi Polmas, menekankan adanya keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan upaya penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman gangguan Kamtibmas mulai dari penentuan kebijakan sampai dengan implementasinya. Selain itu, petugas Polmas yang ada di tiap-tiap desa/ kelurahan melaksanakan pembinaan terhadap sistem keamanan swakarsa, penitipan eksistensi FKPM (Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat) melalui pendekatan kearifan lokal, bimbingan dan penyuluhan, patroli dialogis, serta menjalin kerja sama di bidang Kamtibmas, sehingga dengan adanya langkah-langkah strategi tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, ketertiban, ketentraman, serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat, serta menunjukkan masyarakat demokratis yang adil, makmur dan sentosa.

Salam Presisi
Zulanda, S.I.K



