


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kinerja institusi Polri, pengawasan merupakan salah satu program prioritas Polri sebagaimana tertuang dalam transformasi menuju Polri yang PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) yakni program ke-15 “Penguatan Fungsi Pengawasan”. Pentingnya pengawasan berasal dari kenyataan bahwa sumber daya manusia sebagai penyelenggara kegiatan operasional Polri memiliki berbagai keterbatasan baik dalam arti interpretasi makna suatu rencana, kemampuan, pengetahuan maupun keterampilan. Artinya, dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi serta kemampuan mental dan fisik yang memadai sekali pun, anggota Polri mungkin saja melakukan kesalahan.

Adapun dalam hal penyelenggara pelayanan publik, pengawasan ditujukan agar kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan sesuai dengan standar umum pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, Polri terus berupaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota baik melalui pengawasan internal yang dilaksanakan oleh pimpinan dan fungsi Propam maupun pengawasan eksternal oleh lembaga pengawas independen seperti Omsbudman dan Kompolnas termasuk oleh masyarakat sebagai kontrol sosial.
Dalam era revolusi industri 4.0 menuju society 5.0 yang ditandai dengan semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi, Polri telah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi kinerja Polri, salah satunya melalui aplikasi “PROPAM PRESISI” dan “DUMAS PRESISI” yang dapat di download masyarakat melalui smartphone berbasis Android maupun iOS sehingga dapat memberikan kemudahan dalam memberikan laporan pengaduan terhadap adanya indikasi anggota Polri yang melakukan penyimpangan dalam memberikan pelayanan. Hal ini dikarenakan aplikasi “PROPAM PRESISI” dan “DUMAS PRESISI” telah terintegrasi antara Mabes Polri, Polda dan Polres jajaran yang dapat diakses oleh masyarakat 24 jam nonstop, sehingga masyarakat dapat memberikan pengaduan kapanpun dan dimanapun tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat.
Hadirnya aplikasi “PROPAM PRESISI” dan “DUMAS PRESISI” ditujukan untuk membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri sehingga diketahui secara utuh pendapat publik mengenai Polri. Dengan demikian, Polri dapat melakukan pembenahan dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Salam Presisi
Zulanda, S.I.K



