PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Terkait Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat dari legislator yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri di Pilkada serentak Riau pada 9 Desember 2015.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Riau mengagendakan pada tanggal 17 Desember 2015 akan dilakukan pelantikan. Demikian disampaikan langsung oleh wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (12/12).
PAW yang keluar kata dia baru empat orang dari enam legislator yang mengundurkan diri. “Dua orang dari PDI-P belum, surat dari DPDnya belum masuk. Empat orang yang sudah keluar SK ini Insya Allah minggu depan 17 Desember dilantik,” kata Sunaryo.
Empat orang yang di PAW berikut dengan empat pengganti yang akan dilantik adalah Suparman (F Golkar), sebelumnya jabat Ketua DPRD Riau maju sebagai calon bupati di Pilkada Rohul digantikan oleh Masgal Yunus. Indra Putra (F Golkar), sebelumya Anggota Komisi D maju sebagai calon bupati di Pikada Kuansing digantikan oleh Yulisman.
Kemudian Mursini (F PPP), sebelumya anggota Komisi D maju jadi calon Bupati di Pilkada Kuansing digantikan oleh Malik Siregar. Eko Suhardjo (F Demokrat), sebelumnya Anggota Komisi A yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota Dumai digantikan oleh Edi Muhammad Yatim.
Sementara dua orang dari Fraksi PDI-P yang belum dilakukan PAW adalah Syafaruddin Poti, Anggota Komis E maju di Pilkada Rohul sebagai calon bupati dan Zukri Misran, Anggota Komisi D maju di Pilkada Pelalawan sebagai calon bupati. (mcr/ch)