


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satu lagi tahanan Rutan Sialang Bungkuk menyerahkan diri, Sabtu (13/5/2017).
Tahanan tersebut berinisial EP alias Efra yang divonis delapan tahun atas kasus pembunuhan.
Menariknya Efra memilih menyerahkan diri setelah merasa tidak tenang dan merasa punya tanggungjawab atas hukuman yang harus dijalaninya
Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Efra sempat lima hari bersembunyi di dalam hutan dan sempat pula menjadi pemulung dalam pelarianya.
“Namun setelah ia kembali kerumah ia memutuskan kembali ke rutan (menyerahkan diri). Yang bersangkutan mengaku masih punya tanggungjawab menjalani vonis hukuman selama tujuh tahun lagi,” terang Dodi.
Dikatakan Dodi sesuai dengan keterangan Efra, ia kabur dari rutan setelah melihat rekan-rekan sesama tahanan yang lain yang kabur.
Mereka (tahanan) secara bersama-sama mendobrak pintu gerbang bagian kanan rutan sampai terbuka.
“Ia (Efra) mengaku tidak ada yang mengkomandaoi. Saat beberapa tahanan mendobrak pintu yang lain ikut termasuk Efra,” ungkap Dodi.
Sampai saat ini sebanyak 321 tahanan yang sudah ditangkap dan menyerahkan diri.
Masih ada 127 tahanan lagi yang masih berkeliaran diluar.
Dodi kembali menyampaikan himbauan pada tahanan yang kabur untuk menyerahkan diri.
“Kami (polisi) akan membantu dalam proses menyerahkan diri. Karena itu sebaiknya melapor ke polisi terdekat atau langsung ke rutan. Pihak keluarga juga kami harapkan membantu agar memberikan pemahaman bagi keluarganya yang kembali ke rumah agar menyerahkan diri,” pungkas Dodi. (*)
Related



