


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak 131 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Siak 2017 saat Satuan Lalu Lintas menggelar razia di Jalan Riau, Minggu (14/5). Satu persatu kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas saat itu. Dipimpin Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil pelanggar yang terjaring mayoritas kendaraan roda dua yang surat surat kendaraannya belum lengkap.
“masih ada pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM atau STNKnya saat dilakukan pemeriksaan”, ujar Darmainil.
Pengendara yang terjaring langsung dilakukan proses penilangan dan diberikan E-Tilang yang mana pelanggar diwajibkan membayar dendanya langsung ke Bank yang telah ditentukan.
Sementara itu selain melakukan pemeriksaan stasioner petugas juga terlihat di beberapa pusat keramaian, seperti di Ramayana Sudirman. Dilokasi tersebut Polantas juga melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan yang parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser menyampaikan bahwa saat week end memang volume kendaraan meningkat berbeda pada hari biasanya, karena itu ia menghimbau kepada
pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas.
“terutama yang parkir dan berhenti sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas akan kita lakukan penindakan”, ujar Rinaldo.
Hingga hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh, Polresta Pekanbaru telah menindak sebanyak 764 pelanggaran lalu lintas. Operasi ini akan terus berjalan hingga tanggal 22 Mei 2017 nanti.



