


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Propam Polda Riau tengah menyelidiki peristiwa perselisihan dua personel Polri di Jajaran Polda Riau, Jum’at (12/8) siang tadi.
Keduanya, Bripka JF yang merupakan anggota Subdit I Narkoba Polda Riau dan Briptu BS anggota Ditlantas Polda Riau, pemicu perselisihan tersebut diduga kerena salah paham ketika Bripka JF mendapati istrinya FO tengah berdua dengan Briptu BS didalam mobil miliknya di halaman parkir kantor samsat selatan Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.
Tidak terima melihat pemandangan tersebut, Bripka JF mengeluarkan senjata api kemudian menembakkannya sebanyak tiga kali, satu kali ke udara dua kali ke bagian ban mobil miliknya. Peristiwa tersebut membuat heboh karena yang berada didalam gedung samsat kaget. Mendapat laporan tersebut Unit Provost Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang tersebut dan diserahkan ke Propam Polda Riau, saat ini masih menjalani pemeriksaan. (*)




