


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pengungkapan enam orang tersangka pencurian dengan pemberatan spesialis Toko Ritel dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Jum’at (12/8) dini hari tadi setelah polisi memaksimalkan penyelidikan. Dari usaha keras dan kesabaran tersebut, polisi akhirnya dapat mengindentifikasi para pelaku.
Satu persatu diringkus dengan barag bukti satu sepeda motor serta kunci pas dan satu unit handphone, hingga saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk menggali informasi terkait aksi para pelaku, pasalnya hanya tiga lokasi yang sudah diakui saat dilakukan introgasi.
Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus enam orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis Toko Ritel, Jum’at (12/8) dini hari tadi.
Enam orang tersangka yakni, IM alias Mail (30), Ego (20), VA alias Ari (18), MK alias Dafi (24), MR alias Rian (21) serta IR alias Izul (18) merupakan tersangka pembobol toko Alfamart di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan pada tangal 29 Juni 2016 lalu. (*)




