


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Harapan mahasiswi di Pekanbaru ini mendapatkan handphone yang dibelinya lewat toko online, malah berujung penipuan. Uang sudah kirim namun handphone yang dijanjikan tidak kunjung sampai ke tangannya. Fiday Melani hanya bisa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi. Dalam laporannya, korban menceritakan awalnya mendapatkan informasi adanya penjualan handphone dari salah satu toko online. Korban kemudian menjalin komunikasi dan menyepakati pembelian satu unit handphone. Harga yang ditawarkan Rp 3,9 juta rupiah. Korban kemudian menstransfer uang tersebut lewat ATM di Jalan Garuda Sakti, Tampan Pekanbaru. Namun setelah uang dikirim handphone tidak kunjung sampai. Korban kemudian menghubungi penjual (pelaku). Jawaban pelaku bahwa handphone tertahan oleh bea dan cukai. Dengan alasan tersebut pelaku meminta uang tambahan kepada korban. Namun korban tidak mengamini permintaan tersebut karena sudah tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Laporan korban sudah kita terima. Pelaku masih lidik,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Selasa (27/12/2016). Soal maraknya penipuan lewat jual beli online, Bimo mengajak masyarakat untuk lebih waspada. Selain memastikan pihak penjual, menurutnya sebaiknya bertemu langsung dengan orang yang menawarkan barang.(*)



