
PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang ibu rumah tangga (IRT) Her (49) diamankan aparat kepolisian ketika akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (11/4/16) malam. Wanita ini diamankan bersama barang bukti satu paket sabu. Kini akibat perbuatannya, tersangka mendekam penjara.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan terhadap seorang wanita berinisial, Her. Perempuan yang dikenal dengan panggilan Bunda ini masih dimintai keterangan.
” Her alias Bunda masih dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu,” terang Kapolsek, Selasa (12/4/16) siang.
Kapolsek menjelaskan, Her ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dilapangan untuk membuktikan atas keterlibatannya. Penangkapan baru dilakukan saat tersangka sedang menunggu seseorang dikawasan Jalan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki.

Belum lagi sempat melakukan transaksi, tersangka keburu diamankan polisi. Hasil penggeldahan petugas, menemukan satu paket sabu dalam dasbor sepeda motor metik yang dikendarai tersangka. Barang bukti itu sekaligus membuat tersangka harus dibawa paksa untuk dimintai keterangan. (**)



