


KAMPAR, SIAGANEWS.CO – Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan beredarnya postingan gambar laman media sosial yang berisi kalimat diduga penistaan agama.
Menurut Kapolres, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pemilik akun bernama Sony saat ini sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Riau dan dilakukan pemeriksaan terkait akun instagram miliknya yang berisi kalimat provokatif tersebut.
Dikatakan Edy Sumardi Priadinata, dari hasil wawancara dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh petugas, terindikasi bahwa akun instagram yang bersangkutan diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun miliknya untuk memprovokasi orang lain.
“Berdasarkan keterangan SS bahwa dirinya pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan “ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan anda segera ubah Password”. Karena merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SS kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu,” terang Edy Sumardy Priadinata, Kamis (23/3/2017).
Petugas Kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar saat ini masih mendalami permasalahan ini dan juga berkoordinasi serta sudah melimpahkan penanganan penyidikan pada Direktorat Reskrimsus Polda Riau.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait masalah ini. Karena pihak kepolisian berusaha bekerja secara profesional menurut ketentuan dan per undang-undangan yang berlaku,” ujar Edy Sumardi Pridinata.
Ditambahkanya, Reskrim Polres dan jajaran Intelijen terus melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.
“Sekali lagi, masyarakat untuk sabar karena petugas akan berupaya mengungkap permasalahan ini secara jelas, terang Edy Sumardi Priadinata. (*)
Related



