


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Curiga banyaknya sepeda motor yang terpakir disalah satu rumah petak, polisi dari Polsek Bukit Raya temukan pemuda yang sedang menghisap ganja.
Â
Empat orang ditetapkan tersangka sedangkan tiga orang dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi mendapatkan barang bukti lintingan ganja bekas pakai dalam kotak rokok.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan personel Polsek Bukit Raya, Sabtu (10/6/2017) malam.
Â
Salah seorang personel mendapati banyak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah petak di Jalan Bhakti, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian diselidiki aktifitas didalam rumah.
Â
Ternyata polisi mendapati beberapa pemuda ada di dalam rumah. Salah seorang lelaki justru melarikan diri saat polisi datang. Terang saja polisi semakin curiga.
Â
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan interogasi pemuda yang ada didalam rumah. Ternyata mereka sedang mengisap ganja.
Â
Polisi mendapati barang bukti tersebut di dalam kota rokok. Satu orang lelaki yang kabur akhirnya kembali ditangkap setelah persembunyiannya diketahui.
Â
Total ada tujuh orang yang dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)



