PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Curiga banyaknya sepeda motor yang terpakir disalah satu rumah petak, polisi dari Polsek Bukit Raya temukan pemuda yang sedang menghisap ganja.
Empat orang ditetapkan tersangka sedangkan tiga orang dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi mendapatkan barang bukti lintingan ganja bekas pakai dalam kotak rokok.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan personel Polsek Bukit Raya, Sabtu (10/6/2017) malam.
Salah seorang personel mendapati banyak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah petak di Jalan Bhakti, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian diselidiki aktifitas didalam rumah.
Ternyata polisi mendapati beberapa pemuda ada di dalam rumah. Salah seorang lelaki justru melarikan diri saat polisi datang. Terang saja polisi semakin curiga.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan interogasi pemuda yang ada didalam rumah. Ternyata mereka sedang mengisap ganja.
Polisi mendapati barang bukti tersebut di dalam kota rokok. Satu orang lelaki yang kabur akhirnya kembali ditangkap setelah persembunyiannya diketahui.
Total ada tujuh orang yang dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)



