


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO -Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan di kantor salah satu perusahaan di komplek Mall SKA yang terjadi pada Sabtu (10/6/2017) malam.
Â
Pelakunya seorang lelaki berinisial D alias Wan (42) yang juga security di perkantoran tersebut.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, Wan ditangkap hari Minggu (11/6/2017).
Polisi berhasil mengendus pelaku setelah mempelajari rekaman kamera CCTV kantor serta memeriksa saksi-saksi.
Â
Keberadaan pelaku diketahui dan polisi melakukan penangkapan. Uang hasil jarahan sebesar Rp 52 juta yang dirampas dari brankas disembunyikan pelaku di bawah seng di sebuah perkebuanan.
Â
Barang bukti tersebut berhasil diamankan berikut dengan barang bukti lainnya yakni, pisau sangkur, sarung penutup wajah, sarung tangan, satu unit sepeda motor, handphone milik korban, serta polisi melengkapinya dengan baju kaos yang dikenakan pelaku saat melakukan perampokan termasuk kartu ATM milik korban.
Â
Pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena sakit hati dan terdesak ekonomi.
Â
Saat ini Wan diamankan di Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Related



