


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dengan adanya peristiwa bom yang melanda Ibu Kota Jakarta beberapa waktu lalu membuat masyarakat cukup merasa terganggu, dan hal tersebut juga dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab guna menimbulkan keresahan seperti rumah sakit diteror bom.
Seperti yang dialami oleh Rumah Sakit PMC Pekanbaru, Sabtu (16/1/2016) lalu. Seseorang mengaku teroris menghubungi pihak operator dan mengaku telah memasangkan bom.
” Kita telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berjanji akan memburunya, dalam kasus ini kita telah bekerja sama dengan ahli teknologi Polda Riau mengejarnya,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (18/1/2016) pagi.
Pelaku yang dijerat dengan Undang- Undang Teknologi jika berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian ternyata juga terancam dengan Undang-Undang terorisme lantaran telah menimbulkan keresahan di tempat umum serta meneror tempat fasilitas publik.

” Mungkin niat pelaku hanya mengerjai dan main-main semata, tetapi hal tersebut tidak bisa kita biarkan begitu saja karena menimbulkan kepanikan masyarakat. Saat ini kita telah melacak nomor yang digunakan pelaku, dan anggota telah menyelidikinya,” tutup Wakapolresta.(**)



