


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki tersangka pencurian sepeda motor dan seorang penadah, Rabu (14/11/2018).
Dua orang yang diamankan yakni Riski tersangka pelaku curanmor dan Sugi yang merupakan seorang penadah.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan dan informasi yang diterima kepolisian Polsek Tampan.
Bahwa pelaku pencurian sepeda motor atas nama Riski berada di Jalan Garuda Sakti tepatnya di depan salah satu supermarket.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan memastikan keberadaan tersangka.
Hasilnya tersangka Riski berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan.
Dari tersangka Riski kemudian didapatkan nama Sugi yang berperan sebagai penadah motor curian.
Polisi kemudian bergerak mengamankan Sugi yang keberadaannya diketahui di Jalan Budi Daya Ujung.
Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus curanmor.
Adapun barang bukti yang didapatkan polisi yakni satu unit sepeda motor.
Sebelumnya tersangka Riski sudah melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 9 November 2018.
Tersangka menjalankan aksinya dengan rekannya yang berinisial F yang kini dalam perburuan polisi.(*)



