


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor berhasil ditangkap kepolisian Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, Rabu (14/11/2018).
Tersangka yang kini diamankan polisi berinisial AE alias Agus.
Adapun barang bukti yang didapatkan polisi sebagai bukti kejahatan AE yakni, satu unit sepeda motor dan kunci sepeda motor.
Adapun kronologi peristiwa pencurian dan penangkapan tersangka yakni pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekira pukul 13.30 WIB pelapor sedang bekerja di Toko Omega 88 di Jl. Hangtuah (Simp Badak) Kelurahan Sialang Sakti.
Pada saat pelapor berdiri dimeja kasir, pelapor melihat diseberang jalan seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motor.
Pelapor merasa curiga dengan sepeda motor yang didorong seorang lelaki.
Pelapor pun mengecek ke parkiran toko dan setelah dilihat tidak ada sepeda motor milik pelapor yg semulanya ia parkirkan disana.
Pelapor pun berlari kearah jalan dan berteriak “MALING. . . MALING” dan kemudian warga yang sedang berkumpul disekitar toko mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku tertangkap di Jalan Hangtuah depan simpang Jalan Sentosa.
Warga yang sudah mengamankan tersangka kemudian menghubungi Kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Tersangka diamankan berikut dengan sepeda motor hasil curian. (“)



