



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Jimi S (22) terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Limapuluh, Pekanbaru. Pengangguran ini ditangkap di rumahnya Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh, Rabu (24/2/16) siang. Diduga tersangka diamankan polisi karena terlibat dalam kasus jambret.
Kapolsek Limapuluh Kompol Deddy Herman menegaskan, saat ini polisi sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti yang diperlukan penyidik. Selain itu, pihaknya juga masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus yang sama. ” Masih ada satu tersangka lagi yang kita cari. Saat ini anggota masih berada dilapangan,” kata Dedy.
Sumber dikepolisian menyebutkan, tersangka ini terlibat dalam aksi jambret di Jalan Kuantan Raya, Limapuluh, Pekanbaru 19 Februari 2015. Korban Sari Yunita melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dilapangan hingga sampai pada proses penangkapan. (**)




