



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Penertiban terhadap angkutan umum kembali dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Pekanbaru bersama Sat Lantas Polresta Pekanbaru. Kali ini petugas gabungan melakukan penertiban di Jalan Jendral Sudirman Rabu (24/2) Pagi. Sasaran dari pelaksanaan penertiban terhadap angkutan umum tersebut yaitu surat surat kendaraan termasuk KIUR dan Izin Trayek dari angkutan umum tersebut.
Puluhan angkot, Taxi, Oplet dan Bus kota di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan baik pengemudi maupun kendaraannya. Penertiban angkot tersebut cukup menarik perhatian warga disekitar lokasi. “Bagus Pak, sekali sekali di razia angkot dan oplet karena mereka kadang mengemudi suka suka mereka saja”, ucap Ardi warga disekitar lokasi saat dihampiri tim siaganews.id.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa setiap penertiban angkot dan angkutan umum lainnya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan wajib didampingi oleh petugas kepolisian. “Setiap pelaksanaan razia dan penertiban angkot dan angkutan umum oleh Dinas Perhubungan wajib didampingi oleh Kepolisian khususnya dari lalu lintas, untuk itu kita sangat mendukung setiap kegiatan penertiban terhadap angkot dan juga angkutan umum yang dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Pekanbaru”, ucap Zulanda. (vmr)




