


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polresta Pekanbaru menerima laporan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa tiga orang anggota Satpol Polisi Pamong Praja, Kota Pekanbaru, Selasa (1/12/15) dinihari. Ada dugaan, penganiayaan itu dilakukan oleh oknum polisi. Untuk mengetahui keberan atas kasus yang terjadi, kepolisian masih melakukan pengusutan kasus tersebut.
” Setiap laporan yang kita terima semuanya kita sikapi dan dapat ditindaklanjuti. Tidak memandang, siapa mereka dan semua dipandang sama dimata hukum dan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Arief Syarief Hidayat MM melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, kepada siaganews.id.
Lebih jauh disampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-sakai yang berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Tidak hanya itu, kepolisian juga akan mencari tau penyebab atas terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan korban.
Dari laporan yang diterima kepolisian, tiga korban adalah, Nofriadi Eka Putra, Yulferdi dan Nuryahya. Ketiganya mengalami luka memar dibagian wajah. Pertikaian ini berawal, saat ketiga korban melakukan razia tengah malam dan mengamankan satu sepasang muda-mudi.

Pasangan ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Diduga salah seorang dari pasangan tersebut memberitahukan soal tindakan ketiga korban tersebut kepada terlapor yang diduga oknum polisi. Dari situ pulalah, aksi penganiayaan itu terjadi. Pelaku datang dan menganiaya korban. Menurut kesaksian korban, pelaku sempat memecahkan kaca perkantoran tersebut. (tim)



