PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Satnarkoba Polresta Pekanbaru, meringkus dua terduga bandar narkoba jenis ekstasi di Jalan Yossudarso Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Ahad (29/11/15) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka adalah,FS (26) warga Jalan Sekolah Rumbai dan FK (26) warga Pandau Permai. Bersama keduanya diamankan 45 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru KOmbes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana, menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan dua tersangka. Polisi menduga, masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
” Kasus ini akan kita kembangkan, semoga ada titik terang untuk mencari tersangka lain,” jawab Iwan kepada siaganews.id.
Sumber dikepolisian menyebutkan, kasus ini terungkap atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dilapangan. etelah mengumpulkan informasi, penangkapan dilakukan di Jalan Yossudarso tidak jauh dari Karoke Keluarga Harmoni. Disana kedua tersangka diamankan bersama barang bukti puluhan butir ekstasi. (tim)