PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat gabungan Polresta Pekanbaru, TNI dan BNN sepertinya memang bekerja ekstra pada malam Minggu (18/10) dini hari. Setelah melakukan razia balap liar didaerah bundaran Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, akhirnya aparat gabungan langsung melakukan razia hiburan malam diwilayah Polresta Pekanbaru.
Pantaun dilokasi hiburan malam SP Club lantai lima Plaza Senapelan, beberapa pengunjung sempat berhamburan keluar Diskotik sebelum aparat gabungan datang. Melihat para pengunjung yang telah berhamburan, akhirnya anggota langsung dengan cepat menutup pintu masuk. Melihat adanya razia para pengunjung terlihat ketakutan dan malah ada yang berusaha melobi aparat agar diminta untuk dilepaskan.
Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK langsung mengambil mik dilantai DJ sembari meminta untuk mematikan musik, ” selamat malam, kami dari Polresta Pekanbaru pada malam ini melakukan razia. Kami harap semua pengunjung tetap ditempat dan meletakkan semua barang diatas,” Kata Kasat
Setelah musik diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan kepada setiap pengunjung yang hadir pada malam itu. Lantaran ruangan tidak terlalu terang, akhirnya pengunjung diminta untuk berbaris didepan. Setelah itu satu persatu setiap pengunjung segera dilakukan pengeledahan.
Dalam razia pada malam itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) juga turut diamankan lantaran memiliki Narkoba jenis ektasi. Semua pengunjung langsung digiring kedalam suatu ruangan untuk melakukan tes urine, tidak lupa pula para karyawan juga turut dilakukan tes urine oleh pihak BNN.
Didalam Diskotik SP Club anggota juga menemukan beberapa butir Ekstasi yang sengaja dibuang oleh pengunjung dilantai. Malah didalam kamar mandi juga turut diamankan alat hisap sabu bersama bungkus plastik barang haram tersebut. Anggota Polresta tidak melewatkan sedikitpun setiap ruang Diskotik SP Club hingga akhirnya seluruh pengunjung dibawa ke Polresta Pekanbaru.
Dalam razia gabungan tersebut, ternyata cukup fantastis yang berhasil terjaring menggunakan barang haram narkoba. Hal ini dibuktikan dengan 58 orang yang benar-benar menggunakan Narkoba,” selain SP Club, kita juga melakukan razia di MP, Score, XP dan C7. Saat ini anggota Satres Narkoba juga melakukan pengembangan terhadap warga Negara Asing asal Singapore. Karena ditangannya juga diamankan dua butir Ekstasi,” kata Wakapolres.
Pengunjung yang telah positif menggunakan Narkoba langsung dibawa untuk dilakukan pendataan guna dilakukan Asassmant oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Sedangkan pengunjung yang tidak terbukti menggunakan Narkoba dipersilahkan untuk kembali kerumah masing-masing,” razia seperti tidak hanya kali ini kita lakukan, dan kita akan merekomendasi kepada Pemerintah agar tempat tersebut dicabut izinnya dengan barang bukti yang telah kita temukan,” tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK. (Okra)