SIAGANEWS.CO- Polsek Rumbai mengamankan, OK (25) pengusaha warung internet di Jalan Siak II, Rumbai, Pekanbaru, Riau, Rabu (8/6/16) sore. Pria ini ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial, Z.
” Sesuai dengan laporan yang kita terima, OK kita amankan dan dimintai keterangan,” kata Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani, Kamis (9/6/16).
Kapolsek menambahkan, peristiwa penganiayaan itu diawali dengan korban yang sering bermain di warnet pelaku. Bahkan, korban sempat menggadaikan sebuah hp kepada pelaku. Namun saat korban menanyakan barang yang digadaikan itu malah membuat pelaku marah.
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga babak belur tanpa alasan yang jelas. Korban lalu pulang dan memberitahukan persoalan itu kepada orang tuanya. Bersama orang tuanya, korban melaporkan kasus ini ke polisi. (**)