PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga bandar narkoba di lokasi berbeda, Senin (1/2/16) dinihari. Akibatnya para tersangka, Jayasir, Dian Putra dan Kahrul meringkuk di penjara. Bersama mereka turut disita barang bukti, empat paket besar sabu-sabu, 1 Kg daun ganja kering, bong dan hp.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM didampingi Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal atas informasi yang diberikan masyarakat.
Tidak ingin kecolongan polisi langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka, Jayasir di Jalan Pramuka, Pekanbaru. Disana polisi menemukan tiga paket ganja ukuran menengah dan empat paket sabu.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan kepada dua tersangka lainnya, Dian Putra dan Kahrul. Bersama keduanya tersangka ini polisi menemukanbong dan 1 Kg daun ganja kering. Dinihari itu juga ketiga tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru.

Dalam kasus ini, Iwan Lesmana menambahkan bahwa, pihaknya masih melakukan pengembangan dilapangan guna mencari tersangka lain. (**)



