


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pasca protes dan penggembokan pagar SD 78 dan 90 Kelurahan Tangkerang Timur, polisi melakukan penjagaan, Senin (10/7/2017). Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi kekisruhan.
Sementara murid yang tidak bisa masuk ke dalam sekolah akhirnya disuruh pulang oleh pihak sekolah. Melihat kondisi yang menjadikan murid tidak bisa melanjutkan proses belajar, aksi protes tersebut kemudian difasilitasi dalam bentuk pertemuan.
Pertemuan dalam bentuk mediasi tersebut diprakarsai Lurah Tengkerang Timur Saimah. Kemudian diikuti Kepala Sekolah SD 90 dan 78, UPTD Camat Tenayan Raya, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perwakilan wali murid yang protes anaknya tidak diterima di SD tersebut.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing menyampaikan pernyataan dan masukannya terkait protes yang dilakukan wali murid. Pihak Kecamatan memilih menyerahkan persoalan tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Terkait dengan persoalan tersebut, Lurah Tengkerang Timur meminta agar pihak sekolah bersama UPTD Tenayan Raya menampung anak-anak yang tidak diterima dan pihak wali murid bersedia mengadakan lokal sekolah supaya bisa diterima.
Dari pertemuan tersebut didapatkan kesimpulan bahwa pihak sekolah akan mencarikan sekolah lainya bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar bisa menampung murid yang tidak diterima. Aksi protes wali murid sudah ditunjukkan pada Sabtu lalu. Wali murid yang anaknya tidak diterima di SD 78 dan 90 di Kelurahan Tengkerang Timur sempat blokir dan sandera kepala sekolah.
Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Namun pada Senin (10/7/2017) pagi justru sekolah tidak bisa dimasuki. Gerbang sekolah digembok dan dipagar di pajang bentuk protes wali murid. (*)



