


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Remaja 17 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau meregang nyawa setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan, Selasa (21/2/2017) tadi malam.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Junaidi mengkonfirmasi, korban berinisial A sempat menjalani perawatan di Puskemas Pulau Burung, inhil. Namun nyawa remaja tersebut tidak tertolong. Dijelaskan Junaidi, kejadian bermula pada hari Selasa, pukul 11.00 WIB.
Korban terbangun dari tidur dan ketika akan berjalan korban mengeluh bahwa matanya tidak bisa melihat dan sulit bernafas. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pulau Burung untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pertolongan dan upaya pengobatan dengan cara memberi alat bantu pernafasan kondisi korban tidak kunjung membaik justru semakin memburuk.
Akhirnya sekira pukul 19.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Tim medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban diduga telah mengkonsumsi alkohol 70 persen yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan dan menjadi penyebab kematian korban.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan didapat informasi, bahwa sebelumnya korban, bersama beberapa orang temannya, telah meneguk minuman beralkohol 70 persen yang dioplos atau dicampur dengan minuman berenergi merk kuku bima.
“Korban meninggal dunia murni karena menegak minumam keras oplosan. Beberapa barang bukti sudah diamanankan,” papar Junaidi.
Korban sudah diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya dikebumikan hari ini, Rabu (22/2/2017). (*)
Related



