


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Miliki narkoba jenis sabu-sabu sepasang kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diamankan Satres Narkoba Polres Inhil, Selasa (21/2/2017) sore.
Â
Keduanya yakni AR alias Al (28) serta SS (22) perempuan, saat ini diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Â

Â

Â
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Rabu (22/2/2017) mengkonfirmasi, dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berapa paket sabu dan pil jenis happy five.
Â
Menurut Dolifar Manurung, pengungkapan kepemilikan narkoba ini berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa tersangka AR dan SS kerap melakukan transaksi narkoba.
Â
Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Bachtiar SH kemudian meluncur ke lokasi yakni di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota. Benar saja, tersangka AR diringkus hendak melakukan transaksi.
Â
AR pun diperiksa dan dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan barang bukti, lima paket sabu-sabu dalam plastik bening yang dibalut kertas tisu dan disimpan alam bungkus makanan kecil (25 gram), dua kartu ATM, serta uang tunai Rp 558 ribu.
Â
Polisi juga menyita handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk transaksi narkoba. Dari pengungkapan tersangka AR, polisi kemudian beralih ke rumah SS yang merupakan pacar tersangka AR.
Â
Dari rumah SS, polisi kembali mendapati tambahan barang bukti yakni dua paket sedang sabu-sabu (3 gram) serta 60 butir pil happy five.
“Kedua tersangka yang terikat pacaran ini, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut,” papar Dolifar Manurung, (*)
Related



