


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Opsnal Polsek Tampan mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka Y (38) warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini ditangkap di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru, Jum’at (24/2/2017).
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan mengkonfirmasi tersangka ditangkap Opsnal yang menyamar sebagai pembeli.
“Jadi awalnya kita dapatkan informasi bisnis narkoba yang dijalankan tersangka. Selanjutnya tim memancing tersangka agar keluar dari persembunyiannya,” terang Rezi.
Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan keberadaan tersangka.
Setelah dilakukan komunikasi dan rencana transaksi, polisi akhirnya meringkus Y berikut dengan barang bukti sabu-sabu. Selain itu dari pengungkapan tersebut juga disita sebagai alat bukti, handphone, bungkus rokok yang dijadikan media penyimpan sabu, dompet dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pemeriksan lebih lanjut,” papar Rezi. (*)
Related



