


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Nelson (49) dan Arizul (43) tidak bisa mengelak setelah polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya dibekuk sesaat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Handayani, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jum’at (24/2/2017). Tim Opsnal Polsek Tampan yang mendapat informasi yang kemudian ditindaklanjuti. Dari informasi kepolisian, kedua pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Tampan.

Benar saja ada dua orang lelaki yang akan melakukan bisnis ilegal tersebut. Polisi yang sudah siaga dan melakukan pengintaian selanjutnya meringkus keduanya. Hasil pemeriksan dan penggeledahan, ditemukan 17 paket sabu-sabu.
Related



