PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Jika dahulu setiap permasalahan dan perselisihan langsung diberikan kepada Anggota Kepolisian atau segera dilaporkan kekantor Polisi, belakangan terakhir ternyata beberapa permasalahan ataupun fenomena Sosial ditengah Masyarakat bisa diselesaikan tanpa jalur hukum terlebih dahulu.
Program yang disebut dengan Problem Solving ternyata telah beberapa kali berhasil dijalankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru didalam Masyarakat. Tanpa harus sampai ke meja hijau, permasalahan dan fenomena Konflik dengan proses mental dan intelektual hingga akhirnya menemukan jalan keluar yang berujung kesimpulan tepat tidak bisa saja diambil keputusan oleh anggota Polri semata.
” Dalam program Problem Solving Bhabinkamtibmas tersebut, selain kedua belah pihak yang berselisih paham harus dihadirkan. Para tokoh Masyarakat serta pemuka adat dan cendikiawan juga diberikan kesempatan untuk memberikan solusi terbaiknya hingha suatu masalah selesai tanpa kemeja hukum,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Ahad ( 8/11) siang.
Tetapi dikatakan lebih jauh oleh AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, dalam menjalankan Program Problem Solving ditengah Masyarakat tidaklah semua fenomena Sosial bisa diselesaikan diluar jalur hukum.”Beberapa tindak kejahatan seperti pembunuhan, Narkoba serta kejahatan berat lainya tidaklah bisa diselesaikan dengan program demikian. Tetapi apa bila kasus tersebut perkelahian, perbuatan tidak menyenangkan serta kejahatan ringan yang lain bisa dijalankan program ini,” terang Putut.
Program Problem Solving yang dijalankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru merupakan garda terdepan anggota Polri atas semua problem masyarakat yang ingin bertanya atau meminta solusi secara langsung.” Telah banyak fenomena Sosial yang kita selesaikan diluar jalur hukum positif, hal ini menunjukkan jika masyarakat merespon baik dengan program ini,” tutup Wakapolres.(ok)