


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sebanyak 250 massa dari Solidaritas Masyarakat Kabupaten Bengkalis (SMKB) geruduk kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Rabu (9/11/2016).
Massa membawa aspirasi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Bengkalis, penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) serta penyelesaian kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Terkait dugaan korupsi dana bansos, massa aksi menyuarakan kasus yang merugikan negara lewat APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2012 tersebut melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Bengkalis serta pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
“Sampai kini penanganan kasus yang sudah dilaporkan masyarakat tersebut tidak ada kejelasannya,” teriak massa aksi.

Aspirasi massa diterima langsung Ketua PTUN Pekanbaru Amir Hamzah. Usai menyampaikan aspirasi massa kemudian melanjutkan aksinya ke Mapolda Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Massa tampak berkumpul di halaman Mapolda sembari berorasi mendesak Kapolda untuk menemui mereka. Selang setengah jam, beberapa perwakilan massa aksi diterima Kapolda untuk menyampaikan aspirasinya.(*).



