


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung kawanan pencurian sepeda motor, Selasa (8/11/2016). Tiga orang diringkus yakni, Y alias Romi Tato (29), AA alias Afif (23) sopir angkutan kota (angkot) serta RAP (29) supir angkot.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, awalnya pihaknya meringkus tersangka RAP saat hendak menjual sepeda motor hasil curian. Polisi yang sudah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti.
Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan. Polisi bergerak ke wilayah Rumbai Pesisir.
” Dari pengembangan tersangka RAP kita kembali ringkus dua rekannya. Kita juga amankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti,” papar Bimo.

Pencurian dilakukan tersangka pada Selasa dini hari. Korban Khairul memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai.
Korban kemudian meninggalkan untuk melakukan pengukuran jalan guna kebutuhan skripsi. Saat korban kembali, sepeda motor sudah hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.(*)



