


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang oknum Personel Satpol PP Provinsi Riau ditangkap, Rabu (9/11/2016) dini hari tadi. Oknum tersebut berinisial SMS (36).
Dari informasi kepolisian, pelaku ditangkap saat berusaha kabur setelah melarikan handphone di salah satu rumah di Jalan Letkol Hasan Basri, Gang Aliman, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Aksi pelaku diketahui korban, Jonni Harianto. Korban kemudian mengejar pelaku yang kabur dibantu anaknya. Upaya korban membuahkan hasil.
Pelaku tidak berkutik dengan barang bukti satu unit handphone ditangannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lima Puluh.

Terpisah, Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan dari pemeriksaan awal, pelaku merupakan oknum Satpol PP Provinsi Riau.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*).



