


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau musnahkan barang bukti sabu asal Malaysia, Rabu (9/11/2016). Barang bukti tersebut disita dari tangan tiga orang tersangka yang merupakan kaki tangan toke narkoba dari Malaysia.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun mengatakan, tiga orang tersangka ditangkap di perairan Bengkalis.
“Jadi narkoba diantarkan oleh toke asal Malaysia. Kemudian tiga orang tersangka mengedarkan ke wilayah Riau,” ujar Haldun usai pemusnahan barang bukti di halaman BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Pengungkapan tersebut menurut Haldun setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mapping (pemetaan) lokasi.

” Personel yang melakukan pemeriksaan di wilayah sungai mendapati tiga orang tersangka yang baru saja mendapat pasokan narkoba. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” papar Haldun.
Ditambahkan Haldun, modus peredaran narkoba jaringan internasional ini dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Riau.
Selain memusnahkan satu ons barang bukti dari jaringan Malaysia, BNN Provinsi Riau juga melarutkan dalam air satu ons sabu yang disita dari tersangka pengedar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III A Pekanbaru.
Dari pengungkapan ini BNN Provinsi Riau menangkap dua orang tersangka.(*).



