



SIAGANEWS.CO – Kepolisian resort (Polres) Pelalawan terus menggalakkan upaya dan komitmen dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) diwilayah hukum kabupaten Pelalawan.
Kali ini, untukmelakukan antisipasi pencegahan karlahut, Polres Pelalawan membuat perlombaan untuk memotivasi semangat masyarakat yanki perlombaan pembuatan kanal bloking diseluruh desa dikabupaten Pelalawan khususnya daerah rawan karlahut.
” Ya, untuk memotivasi masyarakat agar dapat melakukan antisipasi pencegahan karlahut, maka kita membuat perlombaan pembuatan kanal bloking bagi masyarakat di 108 desa dikabupaten Pelalawan khususnya daerah rawan karlahut. Sedangkan informasi perlombaan pembuatan kanal bloking ini sudah kita sampaikan kepada jajaran Polsek serta para Bhabinkamtibmas masing-masing desa,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Kamis (25/2) di Pangkalan Kerinci.
Kapolres menyebutkan, dalam perlombaan ini, pihaknya akan memberikan reward yakni hadiah berupa uang tunai serta piagam penghargaan terhadap desa yang mampu membuat kanal bloking terbanyak sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.

” Namun demikian, kita tidak hanya memberikan reward saja, tapi kita juga akan memberikan punisment atau sanksi kepada desa yang tidak membuat kanal bloking ini. Salah satu sanksinya yakni pencopotan jabatan Kapolsek serta Bhabinkamtibmas di desa yang tidak membuat kanal Bloking tersebut. Jadi, kita tidak main-main terhadap pembuatan kanal bloking ini, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI. Jika membuat kanal bloking ini banyak dan sesuai ketentuan, maka kita berikan reward. Dan jika tidak membuatnya, kita berikan punisment atau sanksi tegas,” sebutnya.
Lanjut Kapolres lagi, berdasarkan informasi dari BMKG, bulan Februari ini telah memasuki musim kemarau yang sangat rentan menyebabkan terjadinya Karlahut. Dan bahkan, pada Rabu (24/2) lalu, dikabupaten Pelalawan telah terpantau tiga hotspot (titik panas) yakni dua titik di kecamatan Teluk Meranti dan satu titik dikecamatan Kuala Kampar yang berada di lahan perusahaan PT SPA, PT MHJ serta lahan masyarakat.(media center)



