



Pada kesempatan itu Bupati H. Irwan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau yang diawal jabatannya berkesempatan mengunjungi dan bersilahturahmi dengan Pemda dan masyarakat Kabupaten Meranti, Bupati berharap terjalin hubungan yang harmonis antara Pemda, jajaran Kepolisian dan masyarakat Meranti menuju Meranti yang aman tertip dan sejahtera.
“Selamat datang Pak Kapolda Riau semoga dapat makin mempererat tali silahturahmi antara Pemkab Meranti, Masyarakat dan jajaran kepolisian,” ujarnya.
Senada dengan Bupati, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) H. Ridwan Hasan juga mengapresiasi Kapolda Riau Beigjend Pol Zulkarnain. Seraya berharap, terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah, masyarakat dan jajaran Kepolisian khususnya dalam menyikapi berbagai masalah hukum di Kabupaten Meranti.

Diantara yang cukup krusial dijelaskan Ketua LAM yakni penindakan persuasif Ilegal Loging terhadap masayarakat tradisional, menurut H. Ridwan Hasan masalah ini perlu disikapi secara bijak oleh penegak hukum karena penebangan kayu hutan oleh masyarakat Meranti sebagian besar hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup. “Kami harap penegak hukum dapat lebih bijaksana dan memberikan kelonggaran dan tenggang rasa,” paparnya.
Masalah kedua yakni, penindakan terhadap pelaku Ilegal Fishing yang dilakukan oleh pemilik kapal besar yang melakukan penangkapan dengan menggunakan jaring besar dijarak 500 M dari bibir pantai.
Jika hal itu terus dibiarkan akan mengurangi hasil tangkapan masyarakat tradisional yang berujung pada makin terpuruknya ekonomi nepayan tradisional.
“Saat ini akibat dari Ilegal Fishing ini telah menyedot rezeki masyarakat, kami harap bapak penegak hukum dapat menertipkan agar tidak terjadi kagi kedepan,” jelas Ketua LAM.
Dan titipan terakhir tokoh masyarakat Meranti adalah membasmi peredaran narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Serta penindakan scara persuasif terhadap pelanggar lalu lintas karena tidak semua pengguna jalan di Meranti mengerti aturan.
“Masalah hukum banyak yang tak mengerti, maayarakat tidak dapat dipaksa, lakukanlah penindakan secara persuasif,” harapnya.
Semua masukan para tokoh masyarakat Meranti tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolda. Dijelaskannya kehadiran dirinya di Meranti disamping silahturahmi juga untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat dinegeri sagu.
Namun ia berjanji khusus untuk kasus yang berhubungan dengan budaya dan kebiasaan masyarakat untuk mempertahankan hidup akan ditindak secara bijaksana.
“Ilegal loging memang merusak lingkungan namun jika memang untuk melanjutkan hidup saya akan perintahkan jajaran jangan terlalu kaku, penagak hukum jangan buta gunakan juga hati nurani serta mampu membaca getaran hati masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan mantan Kapolda Maluku Utara tersebut, selain bersilahturahmi kedatangan dirinya juga karena peristiwa berdarah 25 Agustus 2016, Ia mengaku ada perasaan bersalah dalam dirinya disaat mendapati anggota polisi melakukan kekerasan, karena menurut Jenderal Polisi bintang satu ini polisi ditakdirkan disampaing menegakan hukum dan kamtibmas juga mengayomi melindungi serta menjaga ketentraman masyarakat.
“Kehadiran polisi harusnya dapat memberikan keselamatan baik kepada manusia juga lingkungannya,” ujar Kapolda.
Ditegaskan Jenderal kelahiran Sumatera Selatan itu, semua oknum polisi yang terlibat dalam kasus Meranti berdarah itu akan dihukum. “Saya pastikan kepada yang salah untuk dihukum,” tegasnya.
Kapolda Riau juga menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan dan sejauh mana polisi melakukan penegakan hukum kepada oknum anggota yang bersalah.
“Jika oknum yang terlibat dihukum lebih dari 3 bulan saya pastikan akan dipecat, karena saya tidak akan mentolerir kekejaman yang dilakukan oleh oknum kepolisian, saya bukan cari popularitas karena tidak calon bupati atau gubernur, ini bukti penegakan hukum terhadap polisi yang arogan,” paparnya seraya melayangkan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Dihadapan Bupati dan tokoh masyarakat yang hadir Kapolda mengatakan akan menertipkan minuman keras karena dapat memicu terjadinya konflik, perjudian, peredaran narkoba, pencurian, prostitusi dan lainnya.
“Jika narkoba masuk Riau maka akan kami sikat, begitu juga terhadap anggota yang ikut serta memperdagangkan minimal 10 Gr akan dihukum berat hingga pemecatan,” jelasnya lagi.
“Polisi itu ibarat sapu untuk membersihkan, jadi bagaimana ia bisa membersihkan kalau dia sendiri sudah kotor,” ujar Kapolda membuat membuat perumpamaan.
Sekedar informasi pada kesempatan itu Kapolda Riau juga membawa para pejabat teras Polda Riau diantaranya Irwasda Polda Riau Kombespol Suwarno, Dirbinmas Kombespol Ibrahim Ismail, Asren Kombespol Winarso, Kabid Humas Kombespol. Guntur Aryo Tejo, Kapolres Meranti AKBP. Barliansyah.(src)



