


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Menjelang memasuki bulan suci ramadan 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melakukan pemantauan harga sembako di pasaran. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan harga barang.
Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan belum lama ini.
Ingot katakan kenaikan harga jelang bulan Ramadan memang tidak dapat dihindari. Seiring dengan meningkatnya daya beli dan permintaan masyarakat selama bulan Ramadan. Dijelasakan Ingot hampir semua sembako perlu diawasi dari spekulan.
“Saya pikir hampir sama (sembako) seperti daging atau gula pasir. Untuk beras kecenderungannya stabil,” ujar Ingot.

Apalagi dengan adanya kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017. Berisi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tiga komoditi pokok yakni gula pasir tidak boleh di atas Rp 12.500, minyak goreng kemasan sederhana tidak boleh lebih Rp 11.000, dan daging beku harga jual tidak boleh lebih dari Rp 80.000 per kilogram. “HET tersebut hanya berlaku bagi ritel, bukan pasaran,” terangnya.
Ingot sampaikan saat ini pihaknya tengah mewaspadai adanya spekulan yang mencari celah dengan menimbun sembako. (hms/pgi)



