



SIAGANEWS.CO- Mengawali tahun 2016 tepat pada tanggal 01 Januari 2016 s/d 09 Februari 2016 bahwa seluruh Polisi Lalu Lintas di Indonesia melaksanakan operasi tematik termasuk Polres Pelalawan.
Giat operasi tematik ini terbagi atas beberapa objek sasaran yang berbeda setiap 2 bulannya. Seperti pada bulan Januari sampai dengan Februari 2016 dengan target operasi yaitu helm, sefty belt dan SIM.
Target operasi ini berlaku untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dalam hal ini Kapolres Pelalawan memerintahkan secara langsung kepada Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf, Sik untuk melaksanakan kegiatan operasi tematik dikabupaten pelalawan termasuk Polsek dengan target dan sasaran yang telah ditentukan.
Kegiatan operasi tematik ini diawali Pada minggu pertama pada bulan Januari 2016 personil dengan melaksanakan kegiatan preemtif seperi kegiatan sosialisasi dan penyuluhan melalui media elektronik, media cetak, pemasangan spanduk ditempat keramaian baik derah rawan pelanggaran maupun daerah rawan laka, penyuluhan ke sekolah, tukang becak dan masyarakat umum.

Kemudian Pada minggu kedua Sat Lantas Pelalawan melaksanakan giat preventif dengab memberikan teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, baik yg tidak menggunakan helm, tidak memakai sefty belt ataupun tidak memiliki SIM.
Kemudian pada minggu ketiga Sat Lantas Polres Pelalawan lebih mengutamakan memberi tindakan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan serta SIM.
” Pemberian tindakan berupa tilang ini dengan tujuan agar melalui operasi tematik ini masyarakat pelalawan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm, memiliki dan membawa SIM serta menggunakan sabuk keselamatan,” terang Kasat Lantas melalui KBO Lantas Iptu Akira Ceria,sik, Rabu (10/2/16) siang.
Kegiatan ops ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Obsen Samosir didampingi oleh KBO Lantas melakukan kegiatan razia baik secara stasioner maupun secara hunting dengan target operasi yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan operasi kepolisian terhitung dari tanggal 01 Januari s/d 09 Feb diperoleh sebanyak 330 berkas dengan rincian jumlah teguran sebanyaj 82 kali.

Pelanggaran roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 152 dan tidak memiliki atau membawa SIM sebanyak 75. Sedangkan jumlah pelanggaran roda empat yang tidak menggunakan Sabuk keselamatan sebanyak 84 serya yang tidak membawa dan memiliki SIM 19. Sebagian besar pekerjaan dari pada pelanggar lalu lintas kebanyakan dari swasta.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Sik., M.Hum melalui Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas jadikan keselamatan sebagai point utama dalam berkendaraan dengan cara memakai helm dan sabuk keselamatan saat berkendara.Tertib itu indah dipandang, oleh sebab itu marilah kita bersama sama semarakkan menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan no 1. (rls)



