



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menangkap, Haris (38) terkait kasus dugaan penganiayaan, perusakan dan pengancaman terhadap korbannya, Nofia Sefrina warga Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Diduga aksi arogansi yang dilakukan tersangka ini dipicu persoalan pribadi.
” Antara korban dan tersangka ada perselisihan. Namun tersangka menyikapinya dengan emosi dan melampaui batas sehingga berujung dengan pidana,” terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Sik, Kamis (31/3/16).
Peristiwa itu terjadi, Senin (28/3/16) malam. Korban bersama saudara laki-lakinya berniat untuk menemui tersangka. Upaya itu dilakukan untuk menyelesaikan sebuah persoalan pribadi. Namun tersangka tak kunjung datang.
Saat korban berada dalam perjalanan pulang, tiba-tiba korban dipukul dari arah belakang oleh pelaku. Korban sempar melanjutkan perjalanan menuju rumahnya untuk istirahat. Namun tidak lama kemudian, tiba-tiba saja kaca rumah korban pecah dilempari oleh orang tidak dikenal.

Seiring dengan itu, pesan singkat kemudian masuk melalui hp milik korban. Pesan itu berisikan unsur pengancaman yang mengakibatkan korban merasa tidak nyaman melakukan aktivitasnya. Korban menempuh jalur hukum untuk mendapat perlindungan. (**)



