



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah mengamankan dua pelaku modus kejahatan menabrak korbannya, kemarin, Rabu (30/3/16) Polresta Pekanbaru menangkap satu lagi pelaku kejahatan yang sama. Dia adalah, IB (18) warga kecamatan Tampan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik mengatakan, selain mengamankan IB kepolisian menita satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
” Saat ini ada dua perkara yang diduga melibatkan tersangka, IB. Salah satunya pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus menabrak korbannya dan membawa sepeda motor korban,” kata Bimo, Kamis (31/3/16).
Penangkapan tersangka, IB ini dari hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian. Selanjutnya kepolisian mendatangi rumah tersangka. Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka dibawa untuk dapat memberikan keterangan. Usai diperiksa, tersangka ditahan polisi. (**)




