



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian mengamankan, Is alias Iw (44) terkait kasus pencurian rumah di Jalan Patimura kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (30/3/16) siang. Untuk menguatkan kasus tersangka, polisi menyita delapan lukisan dinding yang diduga hasil kejahatan.
” Tersangka kita amankan dengan barang bukti delapan lukisan dinding. Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Kamis (31/3/16).
Sumber dikepolisian pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Setelah dilakukan lidik, akhirnya kasus ini menemukan titik terang. Pelakunya diduga masih warga sekitar.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap, IB alias IW di rumahnya. Kecurigaan polisi dikuatkan dengan ditemukannya delapan lukisan dinding yang diduga hasil kejahatan. (**)




