



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah berhasil meringkus Didik Sutiyono (20) yang dianggap sebagai otak pelaku beberapa waktu lalu, akhirnya anggota opsnal Polresta Pekanbaru berhasil membekuk Mt (18) yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap Kasmawati (45) dengan modus menabrak korban. Pemuda yang tinggal di jalan Putri Tujuh Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan berhasil diringkus, Rabu (30/3/2016) siang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (31/3/2016) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku memang berawal dari pengembangan pelaku sebelumnya. Sementara itu pelaku saat diringkus sama sekali tidak ada perlawanan berarti.
” Kita masih memburu beberapa orang pelaku lain, dan diduga mereka telah beraksi beberapa kali. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan,” terang Kasat.
Seperti berita yang sebelumnya, korban bernama Kasmawati (45) warga jalan Melati Kecamatan Tampan tiba-tiba ditabrak oleh tiga orang pemuda saat melintas di jalan Tuanku Tambusai sekitar pukul 05 30 WIB. Para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor korban.

” Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, Sedangkan sepeda motor korban telah kita amankan saat ini,” tutup Kasat.(**)



