PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Setelah hampir tiga hari melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi terhadap peristiwa kebakaran Plaza Sukaramai atau Ramayana jalan Jendral Sudirman, akhirnya anggota Polresta Pekanbaru akhirnya mendapatkan keterangan dari saksi kunci bernama Firdaus (33), Kamis (10/12/2015) siang.
Dengan berhasilnya mendapatkan keterangan dari saksi kunci ini akhirnya membantah semua isu yang beredar ditengah masyarakat. Firdaus yang melihat langsung serta berusaha memadamkan api menyebut jika titik api tidaklah jauh dari tempatnya berjualan.
” Api itu muncul tidak jauh dari atas loteng dari tempat saya berjualan, dan saya bersama pedagang lain sempat berusaha memadamkan api. Ternyata Hydrant yang disediakan oleh pengelola sama sekali tidak berfungsi, dan lantaran asap semakin mengepul para pedagang langsung berhamburan keluar,” ucap Firdaus.
Firdaus juga mengatakan bahwa api awalnya bermula dari percikan kabel PLN yang berada diatas loteng Basement. Karena kabel sudah berdempetan dan berkumpul membuat konsleting semakin mudah hingga percikan api dengan cepat membesar.
” Kalau ditanya apakah pengelola gedung pernah melalukan pengecekan terhadap kabel sama sekali tidak pernah. Tetapi jika uang sewa kurang ya kita terpaksa harus angkat kaki segera. Selain itu jalur udara keluar masuk atau fentilasi juga tidaklah cukup, jadi jika pengunjung ramai terkadang ada yang pingsan lantaran kekurangan oksigen,” ujar Firdaus.
Setelah beberapa pertanyaan diberikan kepada Firdaus, akhirnya Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto langsung meminta waktu serta kesediaan saksi penting ini untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru. Bersama anggota akhirnya Firdaus langsung dimintai keterangan di lantai tiga ruang Satreskrim Polresta Pekanbaru.