


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua orang ini merupakan tersangka pencurian sepeda motor.
Saat ini diamankan oleh Polsek Payung Sekaki.
Keduanya yakni Rizky Afrifandi dan Ernia Sari alias Erni.
Tersangka ditangkap pada hari Senin (3/12/2018).
Informasi yang diterima dari kepolisian kronologi pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekira Pukul 17.00 WIB, saat itu pelapor bersama temannya di warnet Naila Kecamatan Tampan.
Selanjutnya tersangka Rizky dan tersangka Erni meminta tolong kepada pelapor untuk diantarkan ke kilometer 02 Garuda Sakti.
Namun sesampainya ditempat tujuan, ternyata kedua pelaku kembali berubah pikiran dan minta diantarkan kembali ke terminal AKAP.
Sesampainya diterminal AKAP, saat itu kedua pelaku turun dari sepeda motor dan menjauh dari korban.
Namun korban masih menunggu diatas sepeda setelah beberapa menit kemudian tersangka Erni langsung mendekati pelapor dan langsung menendang pelapor hingga terkejut.
Lalu pelaku Rizky langsung memegang kedua tangan pelapor sambil mencekik leher pelapor, saat itu juga pelapor Erni langsung mengambil kunci kontak sepeda motor dan mendorong pelapor menjauh dari sepeda motornya.
lalu pelaku Erni dan pelaku Rizky pergi meninggalkan pelapor dan membawa kabur sepeda motor pelapor.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui kedua pelaku kabur ke Sumatera Barat tepatnya di Lintau.
Polisi selanjutnya menjemput kedua tersangka kemudian membawanya ke Mapolsek Payung Sekaki.
Polisi menyita sepeda motor yang dibawa kabur tersangka.(*)



