


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka yang diamankan bernama Yogi Aprian alias Yogi merupakan warga Jalan Uka Tampan.
Informasi yang diterima dari kepolisian tersangka ditangkap pada hari Selasa 4 Desember 2018.
Tersangka ditangkap di Jalan Riau dan sedang menggunakan sepeda motor hasil pencurian.
Polisi dari Polsek Tampan kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Selanjutnya pada tanggal 4 Desember 2018 polisi berhasil mengamankan tersangka.
Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Tersangka mengakui perbuatannya dan kemudian polisi meminta tersangka menunjukkan dimana lokasi pencuriannya.
Polisi kemudian membangunkan korban untuk memastikan pencurian yang dialaminya.
Korban mengakui bahwa pernah rumahnya dibongkar.
Hilang satu unit sepeda motor dan dua unit handphone.
Setelah dipastikan polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek.(*)



