


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Â
Tersangka yang diamankan bernama Yogi Aprian alias Yogi merupakan warga Jalan Uka Tampan.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian tersangka ditangkap pada hari Selasa 4 Desember 2018.
Â
Tersangka ditangkap di Jalan Riau dan sedang menggunakan sepeda motor hasil pencurian.
Â
Polisi dari Polsek Tampan kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Â
Selanjutnya pada tanggal 4 Desember 2018 polisi berhasil mengamankan tersangka.
Â
Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Â
Tersangka mengakui perbuatannya dan kemudian polisi meminta tersangka menunjukkan dimana lokasi pencuriannya.
Â
Polisi kemudian membangunkan korban untuk memastikan pencurian yang dialaminya.
Â
Korban mengakui bahwa pernah rumahnya dibongkar.
Â
Hilang satu unit sepeda motor dan dua unit handphone.
Â
Setelah dipastikan polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek.(*)



