PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (2/12/2018).
Â
Dua orang yang diamankan yakni, Yefdiman alias Romi dan Adrianto n alias Anton.
Â
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita satu kunci T satu unit sepeda motor.
Â
Dari pemeriksaan kepolisian tersangka Yefdiman mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Â
Adapun kronologi pengungkapan tersebut seperti laporan kepolisian, pada hari Minggu 02 Desember 2018 sekira pukul 00.30 WIB tim Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya, bahwa ada pelaku curanmor yang sangat meresahkanÂ
Â
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, tim opsnal polsek Senapelan langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku di Jalan Riau.
Â
Ditempat tersebut team menangkap 2 (Dua) orang pelaku.
Â
Polisi juga mendapati satu unit sepeda motor.
Â
Dari pemeriksaan awal pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Â
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(*)



