SIAGANEWS.CO- Pengajuan anggaran pembelian Mobdin Pejabat Eselon II oleh BPKAD tidak mendapat persetujuan dewan. Komisi C DPRD Riau sepakat untuk menghilangkan atau mencoret dari KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015.
Riauterkini-PEKANBARU- Komisi C DPRD Riau sepakat, mencoret anggaran sebesar Rp9,8 miliar yang diajukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk membeli mobil dinas pejabat eselon II di lingkungan pemerintah Provisni Riau.
“Kita sudah sepakat coret Rp9,8 miliar yang diajukan BPKAD dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015. Katanya untuk membeli mobil dinas pejabat eselon II,” kata Husni Tamrin, Anggota Komisi C DPRD Riau, Kamis (08/10/15).
Pencoretan tersebut disebabkan karena Komisi C menganggap masih banyak kegiatan yang harus diprioritaskan anggarannya daripada harus membeli mobil dinas. Mobil dinas sebutnya, hanya dinikmati oleh segelintir pejabat saja.
“Memang mereka tidak menyebutkan jenis mobil yang akan dibeli. Tapi kita menganggap, masih banyak kegiatan yang lebi penting ketimbang itu, seperti anggaran untuk menangani kebakaran lahan dan hutan yang ada saat ini,” ungkapnya.
Di samping itu, ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini belum bisa memastikan, apakah anggaran Rp9,8 miliar ini bakal dimasukkan kembali dalam RAPBD Murni tahun 2016. Terpenting baginya, semua itu akan dikaji lebih dalam di Komisi C.
“Kita lihat tadi kepala BPKAD kesal dengan pencoretan ini. Bagi kita, kesal atau tidaknya beliau, itu tidak akan menghalangi niat kita untuk mencoret anggaran Rp9,8 miliar itu, banyak yang mesti diprioritaskan lagi,” tutupnya.(rtc)