PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil meringkus dua dari tiga kawanan rampok yang menggondol uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dari Bank Mandiri Mitra Usaha, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Selasa (8/10) lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM saat ekspose kepada wartawan, Kamis petang (8/10/15), menyebutkan kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Jh (30) dan Sg (25).
“Semula kita menduga kasus ini adalah perampokan. Tetapi setelah diselidiki ternyata kasus pencurian yang disetting antara tersangka Sg yang merupakan sekuriti bank bersangkutan dengan tersangka Jh, seolah ini sebuah perampokan,” kata Sinambela.
Tersangka Sg ditangkap tim Reskrimum di Kelurahan Sri Meranti, Rumbai dan Jh ditangkap di wilayah Siak. Jh terpaksa ditembak dibagian kakinya karena mencoba melawan petugas, saat akan diamankan anggota tim Reskrimum.
Ditreskrimum Polda Riau menyataka. asusnya masih pengembangan, karena diduga masih ada tersangka lain. Sebab saat terjadinya perampokan informasinya pelakunnya ada tiga orang.
Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo menambahkan, dari hasil pengembangan sejumlah uang yang berhasil diamankan adalah sejumlah Rp1.250.000.000.
“Saat ini barang bukti sudah diamanakan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pencurian yang direkayasa seperti peristiwa perampokan tersebut terjadi pada 29 September 2015 ketika pegawai bank tengah beristirahat makan siang. (rtc)